Sebelum memulai renovasi/membangun rumah/ruko/dll, harus dipersiapkan RAB /rencana anggaran biayanya. Bagaimana cara menghitung biaya renovasi rumah atau pembangunan rumah? Berikut beberapa tipsnya.
Biaya permeter saat ini untuk membangun bangunan dari tanah kosong adalah berkisar Rp. 2,5jt – Rp. 3jt/m2. Maka menghitung biayanya adalah dengan mengkalikan luas bangunan dengan nilai permeter.
LUAS BANGUNAN X Rp. 2,5jt = TOTAL BIAYA BANGUNAN
Jika rumah bertingkat, maka total luas bangunan yang digunakan adalah keseluruhan lantai (bawah+atas) baru kemudian dikalikan dengan biaya pembangunan permeter.
Jika rumah menggunakan standar bahan bangunan yang lebih sederhana seperti untuk kost atau kontrakan, maka harga nya bisa diturunkan ke Rp. 2jt/m2.
BIAYA RENOVASI BANGUNAN
Menghitung biaya renovasi rumah tanpa merubah struktur bangunan adalah sbb:
1 – Biaya penggantian lapisan lantai keramik berkisar Rp. 150rb – Rp. 200rb/m2
2 – Biaya cat ulang dinding Rp. 20rb -25rb/m2
3 – Biaya ganti plafond gypsum Rp. 110rb/m2 atau hanya pengecatan ulang Rp. 20rb/m2
4 – Biaya ganti rangka atap menjadi rangka galvanize Rp. 150rb – Rp. 175rb/m2
Cara menghitungnya adalah, siapkan ukuran yang akan dikerjakan untuk poin 1,2, 3 dan 4 dengan cara mengukur ruangan yang akan direnovasi. Kemudian kalikan masing-masing poin dengan biaya permeternya, baru kemudian ditotal keseluruhannya. Maka anda akan mendapatkan biaya perkiraan renovasi rumah anda.
(sumber:http://benerinrumah.wordpress.com)
No comments:
Post a Comment